Tempo akhirnya menggunakan diksi kolonialisme. Tak mudah untuk meyakinkan banyak orang bahwa yang terjadi di sana adalah sebentuk kolonialisme. Kita harus belajar antropologi, selain belajar sejarah kolonialisme yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk mendiagnosis apa yang terjadi di Papua sebagai sebentuk kolonialisme, mau tak mau, suka tak suka, orang harus menggunakan analisa kiri. Pendekatan marxis menjadi jelas dalam melihat perkara ini.
Apakah ini yang membuat kebanyakan ormas Islam -disadari atau tidak- sebagai satu kekuatan organisasi, enggan untuk menunjukkan keberpihakan secara terbuka? Bahkan secara subtil dan tanpa sadar, ormas justru menjadi bagian dari kelas borjuis kapitalis tersebut?
Mempelajari Karl Marx dan marxisme tentu lebih sulit, dibanding Anda percaya pada tuduhan film Pesta Babi didanai asing. Sosialisme marxis dapat dukungan dari George Soros, bukankah itu sesuatu yang kontradiktif? Hehe.
Masalah Papua adalah perkara yang kompleks. Bukan saja masalah ekologi, tetapi juga perkara memori kolektif sebagai kawasan yang belum tuntas dengan sejarah masa lalunya.
Menjelang lahirnya Republik Indonesia, para pendiri bangsa pernah terlibat dalam diskusi yang hangat terkait masalah pulau berbentuk burung ini. Bung Hatta, lebih cenderung untuk melepas Irian Barat dan membiarkan mereka menentukan nasibnya sendiri.
Hatta memandang, ada potensi menjadi imperialisme baru bila kita memaksakan kehendak untuk menyamakan negara yang akan berdiri nantinya, sesuai dengan garis batas warisan Hindia Belanda. Kekhawatiran yang cukup beralasan. Tetapi ia kalah suara dibanding Sukarno dan Mohammad Yamin.
Karena gagal sejak dari embrio, dan mungkin untuk mengurangi potensi menjadi negara imperialisme, Hatta cenderung memilih federal atau serikat (seperti Amerika Serikat) sebagai bentuk negara Indonesia. Cita-cita itu berhasil namun berumur pendek. Republik Indonesia Serikat (RIS) hanya berusia 7 bulan (27 Desember 1949-17 Agustus 1950).
Mohammad Natsir, lewat mosi integral berhasil meyakinkan parlemen untuk mengubah bentuk Indonesia menjadi negara kesatuan (NKRI). Tentu ada alasan kuat kenapa semua pihak sepakat waktu itu, sebab RIS dicurigai sebagai bentukan Belanda, yang dengan cara itu ia bisa menjalankan politik pecah belah.
48 tahun kemudian. Sebenarnya kita punya kesempatan untuk membentuk lagi cita-cita federal atau negara serikat itu. Tepatnya paska runtuhnya rezim Orde Baru. Kita menyebutnya sebagai Reformasi, tetapi sebenarnya adalah revolusi setengah hati. Debat mengenai negara serikat atau kesatuan kembali menghangat.
Dalam hal ini, saya setuju dengan pendapat YB. Mangunwijaya dan Arief Budiman, yang cenderung menginginkan cita-cita tersebut dihidupkan kembali. Kekhawatiran di masa lalu terkait integrasi kita sebagai bangsa mestinya sudah tidak relevan untuk dijadikan alasan penolakan.
Arief Budiman memberi penjelasan yang eksplisit terkait perbedaan cara kerja antara negara kesatuan dan serikat. Hanya dalam pertahanan dan kebijakan luar negeri, negara bagian tak punya peran. Di luar itu negara bagian bebas menentukan nasibnya. Dalam bidang ekonomi, misal, negara bagian boleh mengajukan bekerjasama dengan luar negeri tanpa menunggu restu dan izin dari pusat.
Tapi pada akhirnya, bukan negara federal, yang dipilih justru otonomi daerah. Frasa yang sangat pengecut dan setengah hati.
Apakah otonomi daerah memberi keistimewaan seperti yang kita sebutkan itu pada Papua (dan provinsi lain yang ada di Indonesia)? Jelas tidak.
Inilah pangkal dari kolonialisme itu. Atas nama proyek strategis nasional, negara bisa melakukan perampasan aset daerah (termasuk tanah adat). Omong kosong seorang menteri bilang yang terjadi di Papua adalah pesta panen. Panen untuk siapa? Oligarki? Ya, itulah pesta babi.
Sebenarnya bukan hanya Papua. Saya ambil satu contoh lain di Sulawesi Tengah, merujuk pada video yang diunggah oleh gubernurnya: Anwar Hafid, di akun media sosialnya. Kekayaan yang dihasilkan dari nikel di provinsi itu mencapai ratusan triliun, tetapi berapa yang didapat oleh daerah? Hanya 222 milyar. Sangat tidak sebanding.
Apakah negara (yang diwakili oleh pemerintah pusat) bisa melakukan kolonialisme?
Jawabannya tegas: sangat bisa!
21.45
Rumahku Surgaku


Posted in
No Response to " KOLONIALISME DI PAPUA "
Posting Komentar