Featured Products

Vestibulum urna ipsum

product

Price: $180

Detail | Add to cart

Aliquam sollicitudin

product

Price: $240

Detail | Add to cart

Pellentesque habitant

product

Price: $120

Detail | Add to cart

MUHAMMAD JAZIR, JOGOKARIYAN, DAN GERAKAN MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN

Ada beberapa keistimewaan dalam buku Manifesto Masjid Nabi (xxvi+248 halaman) yang membuat saya tak bisa berhenti membacanya sampai khatam. 

Ada beberapa pernyataan diulang-ulang dalam beberapa bab yang menurut saya memang penting untuk diulang sebagai penegasan. 


 

Saya mengulas buku ini dalam posisi tak pernah bertemu langsung Kiai Jazir, sampai ia meninggal dunia pada 22 Desember 2025. Bahkan belum pernah mendengar satu pun kajiannya yang tersebar di kanal YouTube. 

Jadi, saya mengenal pemikirannya secara mendalam hanya melalui buku ini yang menjadi legasi terakhirnya. Dan tentu, sedikit tulisan dari Pak Yusuf Maulana sebagai penyunting buku ini lewat media sosialnya. 

Setelah tuntas membaca, secara konkret dapat saya katakan, bahwa K.H. Muhammad Jazir ASP, telah berhasil menjadikan masjid sebagai pusat peradaban. Bahkan dengan keyakinan yang teguh masjid sebenarnya bisa menjadi lawan tanding kapitaslime (peradaban pasar). 

Ada satu hal yang membuat saya tiba-tiba tersadar. Dalam sejarah kehidupan ummat manusia setelah Islam dihidupkan kembali oleh Nabi, kita mengenal dua peradaban: masjid dan pasar. Sayangnya, setelah Rasulullah Muhammad meninggal dunia, peradaban yang pertama ini justru bergeser dari masjid ke istana. Hal tersebut membuat masjid justru kehilangan peran sentralnya. Dan ketika istana gagal mengemban misinya, peradaban tersebut sepenuhnya menjadi milik pasar. Masjid kemudian sekadar menjadi tempat ritual. 

Itu salah satu wawasan yang saya tangkap setelah membaca bab 1 dalam buku ini. Maka tugas terberat seorang mukmin adalah mengembalikan fungsi masjid tersebut seperti sediakala. Peran takmir jelas menjadi kunci keberhasilan di sini. 

Tak hanya berteori, Kiai Jazir buktikan keyakinannya itu menjadi kenyataan lewat Masjid Jogokariyan yang dijadikannya sebagai semacam "laboratorium" penelitian, tak kurang selama lima dekade, terhitung sejak ia menjadi remaja masjid di tempat tersebut. 

Proses menjalaninya memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar (evolusioner), tetapi ia tak mungkin menjadi seperti sekarang tanpa landasan berpikir yang revolusioner. 

Prosesnya yang evolusioner itu pada akhirnya menuntut takmir masjid idelnya dari orang-orang lokal. Bukan pendatang yang sewaktu-waktu bisa pergi. Takmir harus menguasai sejarah, minimal latar belakang sosial-budaya jamaahnya yang menjadi tanggungjawabnya untuk dishalatkan, yang dalam bahasa Kiai Jazir: Menshalatkan Orang Hidup. 

Gerakan Menshalatkan Orang Hidup bukanlah tugas yang mudah. Butuh waktu enam tahun untuk membuat warga Jogokariyan sebanyak 816 Muslim mukalaf (wajib shalat) yang belum bisa shalat pada 2005, menjadi hanya tinggal 4 orang tahun 2011. Siapa sangka ada sebanyak ini muslim di sekitar masjid yang belum bisa shalat. Ini hanya satu contoh bagaimana takmir menjalankan tugasnya. Apakah takmir di masjid sekitar kita ada yang terpikir untuk mendata hal serupa? 

*** 

Mari kita bahas sekilas mengenai Kampung Jogokariyan dan keistimewaan masjidnya (khususnya buat yang belum tahu), melalui tulisan dalam buku ini dan sedikit pengalaman saya pribadi yang sudah pernah (lebih dari sekali) berkunjung ke sana. Ternyata ada banyak hal di balik layar yang saya sendiri baru mengetahui.  

Jogokariyan adalah sebuah kampung yang letaknya di selatan Malioboro. Dulunya mayoritas warga di sini adalah prajurit perang, diubah menjadi prajurit upacara pada masa Sultan HB VIII dengan pengurangan jumlah prajurit yang sangat besar yakni dari 750 menjadi 75 orang. Mereka yang tidak mendapat gaji diganti pemberian tanah-tanah berstatus hak andarbe yang kemudian dikonversi menjadi hak milik. 

Pada masa Sultan HB IX, setelah Indonesia merdeka dan keraton Yogya menyatakan melebur menjadi bagian dari Republik Indonesia, para abdi dalam tak lagi menerima gaji. Dampaknya, mereka mengalami kesulitan ekonomi. 

Pada zaman Demokrasi Terpimpin, tempat ini pernah menjadi basis PNI yang paska kongres 1962 terpecah menjadi dua kubu: PNI Osa-Usep, akronim dari nama pimpinannya yakni Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja; dan PNI ASU di bawah pimpinan Ali Satroamidjojo dan Ir. Surachman. 

Tidak dijelaskan dalam buku ini apakah singkatan untuk kelompok yang terakhir itu sengaja dibuat sebagai ledekan. Yang jelas dikatakan bahwa Ir. Surachman dari kelompok yang terakhir ini adalah penyusup dari PKI. Gagasan kelompok ini: Pancasila adalah Marxisme ala Indonesia. 

Kelompok kedua terbesar setelah PNI adalah PKI. Dengan perpecahan yang terjadi dalam PNI, boleh jadi yang terbesar adalah PKI itu sendiri. Apalagi sebelumnya PKI memang pernah menjadi pemenang pada pemilu pertama (1955) di kampung ini. 

Waktu itu tak ada masjid di Kampung Jogokariyan, hanya ada musala ukuran 3x4 meter. Masjid baru dibangun pada 1966 paska Gestapu dan eks anggota PKI berhasil ditumpas oleh TNI-AD (Kiai Jazir masih berusia tiga tahun kala itu). Meskipun demikian, pergolakan ideologi tetap berlanjut di masa-masa setelahnya.

Bila penduduk di kampung ini kita kelompokkan berdasarkan trikotomi yang dibuat oleh Clifford Geertz, maka boleh dikata mayoritas penduduk kampung Jogokariyan waktu itu termasuk ke dalam golongan abangan. Tidak ada penjelasan seberapa banyak kaum priyayi di sana. Yang jelas, Ayah dari Kiai Jazir yang adalah anggota Muhammadiyah (santri) menjadi minoritas di kampung ini. 

Bagaimana bisa kampung yang semula menjadi basis komunis, kini justru menjadi kampung yang boleh dikatakan masuk kategori Islami? Jamaah shalat shubuhnya menyerupai jamaah Jum'at? Gerakan ekonomi warganya banyak diinisiasi oleh masjid? Jawabannya terletak pada wawasan pengurus masjid generasi pertama dilanjutkan generasi kedua. 

Jazir muda sebagai generasi kedua juga mengambil pelajaran dari propaganda PKI waktu itu, bagaimana partai tersebut berhasil meyakinkan warga di sana, bahwa mereka (PKI) memiliki cita-cita memperjuangkan kesejahteraan warga Jogokariyan. 

Kesejahteraan adalah kata kuncinya. Tak banyak masjid yang mengambil peran menyejahterakan rakyatnya. Ummat baru tersadar dan menjadi reaktif setelah peran tersebut diambil alih oleh gereja. Apalagi paska tragedi 65, peran gereja sangat sentral dibandingkan masjid, yang membuat ribuan muslim di berbagai daerah melakukan konversi. 

Agak berbeda pada kasus di Kampung Jogokariyan. Seiring berjalannya waktu dan dinamika politik yang terjadi, peran yang semula hendak direalisasikan oleh PKI tapi gagal tersebut, kemudian justru diambil alih oleh masjid. Dan semakin mantap ketika pada 1999 Kiai Jazir diangkat sebagai ketua takmir (selama 16 tahun) sampai 2015. Menjadi dewan pembina dari 2015-meninggal dunia. 

Di sinilah letak pentingnya belajar sejarah bagi aktivis masjid. Pengurus masjid yang tidak belajar sejarah, menutup mata dari realitas sosial politik dan budaya, jelas tak akan bisa melakukan perubahan. Bab 1 dengan judul Urgensi Pemahaman Historis bagi Aktivis Masjid membahas secara lengkap dan mendalam mengenai hal ini. (Hlm 1-24). 

*** 

Saya yang sampai hari ini meyakini bahwa koperasi-lah satu-satunya lawan tanding kapitalisme, setelah membaca buku ini jadi punya inside baru: masjid pun bisa menjadi lawan tanding, bahkan bisa mengungguli, bila dimanajemen dengan visi misi yang baik.

Kiai Jazir sendiri memaknai manajemen masjid itu memiliki tiga tahapan. Tahap pertama adalah bagaimana membangun imaji sebuah masjid (how to image). Katanya: "Image masa lalu di masa kolonial Belanda harus kita ganti, yakni masjid sekadar tempat ibadah yang dibuka pada saat akan shalat saja dan begitu selesai shalat lekas dikunci. Atau pandangan masjid tidak boleh membicarakan politik, program masjid tidak boleh menyangkut ekonomi atau kesejahteraan rakyat. Dengan manajemen yang baru ini kita buat how to image; apa sih fungsi masjid zaman Nabi dulu?" 

Tahap kedua adalah how to manage. Bagaimana secara praktis mengelola masjid berikut potensinya: "Saya melihat para takmir masjid banyak tergugah di tahap how to manage, namun mereka mengabaikan tahap pertama. Alhasil, ketika ingin membenahi manajemen masjid, mereka mendapatkan perlawanan dari kalangan pengurus lama di masjidnya. Ketika how to image-nya tidak dipahamkan, sebaik apa pun gagasan baru pengelolaan masjid, pastilah ditentang." (Hlm. 20). 

Setelah dua tahap ini dijalankan, barulah ke tahap berikutnya: how to make success. Silakan baca langsung buku ini untuk tahu lebih banyak kisah sukses Masjid Jogokariyan. Tiap masjid bisa saja berbeda caranya dalam menjalankan tahap ketiga. Namun masjid tersebut harus tuntas dulu pada dua tahap sebelumnya. 

Ini bukan bualan. Pendapat tersebut tidak datang dari ruang kosong, melainkan berdasarkan hadits Nabi yang menyatakan: "Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar" (HR. Muslim). 

Ini bukan berarti kita harus menolak pasar, sebab Nabi dan sahabatnya pun adalah seorang pedagang. Melainkan dorongan agar peradaban manusia harusnya dibangun lewat masjid, bukan pasar. 

Penafsiran terhadap hadits Nabi ini menjadi penting, sebab kita harus tahu bagaimana masjid di zaman Nabi berfungsi dan dijalankan. Sehingga masjid tak hanya menjadi tempat ritual, tetapi lebih luas daripada itu, ia menjadi tempat pembebasan. Melawan riba justru bisa dimulai dari sebuah tempat yang kecil: masjid. 

Masjid, dalam istilah Kiai Jazir, tak ubahnya candi bila ia hanya mengutamakan kemegahan bangunan, tapi lalai terhadap problem sosial rakyat di sekitarnya. Pada masa dinasti Syailendra, candi besar dibangun dengan mengabaikan kesejahteraan masyarakatnya, bahkan dibuat di atas penderitaan rakyat. Kini, yang tersisa hanyalah bangunannya, mayoritas penduduk sekitar telah mengonversi keyakinannya. 

Begitu pula masjid yang tidak memerhatikan kesejahteraan rakyat di sekitar masjidnya. Ada banyak sekali candi Islam di Indonesia. Masjid belum dikatakan masjid, melainkan musala, bila ia hanya dijadikan semata sebagai tempat ritual. Saya pribadi memaknainya: masjid harus bergerak menjadi tempat pembebasan. 

Memang pernyataan ini agak keras dan terkesan menyudutkan pengurus masjid liyan. Tapi saya justru memaknainya secara berbeda. Bila kita hendak melakukan perubahan, tak perlu menjadi orang kaya, apalagi harus mendirikan partai dan turut dalam dinamika politik nasional. Mulailah perubahan dari langkah kecil, mulailah dari masjid. Jadi, istilah candi Islam tersebut harusnya bisa dijadikan sebagai cambuk untuk perubahan oleh pengurus masjid lain. 

Masjid Jogokariyan sudah memulainya. Prosesnya berjalan lama. Kini reputasinya bukan hanya skala nasional, melainkan internasional. Banyak peneliti dari berbagai negara datang ke sini. Bahkan paska peristiwa WTC 9/11, pernah ada kunjungan resmi 14 anggota parlemen Uni Eropa ke masjid ini. Mereka yang nun jauh di sana ternyata sudah mengamati pergerakan di kampung ini yang mampu mengubah dari yang awalnya basis kelompok 'merah' menjadi kampung 'hijau'. 

Tentu, untuk sampai pada tahap ini membutuhkan waktu cukup lama dan prasyarat yang sangat banyak. Saya tak mungkin menuliskan semuanya. Anda harus membaca langsung buku ini untuk mendapatkan ilmunya. 

*** 

2011 adalah tahun pertama saya menginjakkan kaki di Yogyakarta. Saya habiskan waktu setahun lebih untuk nganggur di sana. Saat itu bulan Ramadhan, seorang kawan yang lebih dulu tinggal di sana mengajak saya untuk jalan-jalan ke Kampung Ramadhan Masjid Jogokariyan. Katanya ini tempat yang istimewa. Saya baru mendengar nama masjid itu. Apa istimewanya? 

Tiap bulan Ramadhan ternyata masjid ini ramai sekali oleh pengunjung, menu makanannya tidak kaleng-kaleng, dan di luar masjid banyak penjual takjil dan suvenir oleh warga sekitar masjid. Kampung yang melingkupi masjid benar-benar hidup, walaupun secara fisik bangunan masjidnya tidaklah besar amat, kalah jauh dibanding masjid agung. Keramaian ini ternyata membawa dampak positif bagi warga sekitarnya, dalam hal ekonomi terutama. 

Belakangan (dan dikuatkan setelah membaca buku ini), baru saya ketahui bahwa tamu-tamu Allah itu tidak mendadak datang secara tiba-tiba, melainkan ada peran pengurus masjid yang menggerakkannya. Ada arsiteknya.

Tentu akan ada orang yang bertanya (termasuk saya), bagaimana bisa seorang Muhamamd Jazir bisa sampai punya pandangan seperti ini? Dalam buku ini dijelaskan dengan siapa saja ia pernah berinteraksi. Dengan siapa saja ia pernah berguru. Dan satu nama guru yang cukup membuat saya yakin bahwa ia akhirnya menjadi pemikir berwawasan luas: Mohamamd Natsir. 

Selamat membaca. 


Iwan Mariono
Sukabumi, 9 Januari 2026.

MASA DEPAN MASYARAKAT ADAT PAPUA

https://youtu.be/3TodspXXUDs?si=hyAKQDhRcF4y2CJ5


Menangis saya nonton film dokumenter durasi 18 menit 19 detik ini. 


Anda bisa bayangkan betapa sesaknya dada, melihat hutan yang menjadi sumber kehidupan utama masyarakat adat di sana, dirampas oleh pemerintah atas nama tanah negara. 


Mereka tidak makan nasi, mereka makan sagu. Sumber makanan yang terakhir ini mereka dapatkan dari hutan. Satu pohon sagu bisa menghidupi satu keluarga selama 5-6 bulan. Artinya, dalam 5-6 tahun, satu keluarga hanya butuh menebang 10-12 pohon. Itu waktu yang cukup untuk menumbuhkan satu pohon baru yang siap dipanen. Semua itu mereka dapatkan secara GRATIS, tanpa menanamnya. Sebab pohon sagu bisa tumbuh dengan sendirinya di tanah rawa. 


Ikan, rusa, dan babi, yang menjadi sumber protein mereka, juga ada hutan itu. Saat persediaan habis mereka tinggal masuk ke hutan untuk berburu. Mirip konglomerat yang punya tabungan uang sekian triliun di bank, tabungan mereka adalah hutannya yang terjaga. 


Jadi betapa kaya rayanya mereka, jauh lebih kaya daripada pemilik gedung raksasa yang ada di Jakarta. Hidupnya tidak bergantung pada uang, krisis moneter tidak akan berdampak apa-apa terhadap kehidupan mereka. 


Tiba-tiba pemerintah datang, tanpa diskusi, tanpa pemberitahuan, melalui Jhonlin Group membawa ribuan ekskavator. Awalnya hanya ingin membuka jalan. Belakangan baru diketahui ternyata itu jalan untuk membabat hutan. Masyarakat coba untuk melawan, tapi pemerintah membawa tentara untuk mengamankan proyeknya. Mirip VOC saat pertama kali datang ke Banda Naira. 


Kita tidak menyalahkan anggota TNI yang turun di lapangan, sebab mereka hanya menjalankan tugas dari atasan. Atasan yang diperintah oleh atasannya lagi. Dan atasan yang paling atas adalah kepala negara. 


Saat ditanya, "Mama pernah bayangin kalau su tidak punya hutan lagi terus Mama bagaimana?" 


Dengan getir Mama yang ada dalam video dokumenter ini menjawab dengan balik bertanya, "baru sa punya anak cucu mau kemana, kalau hutan su tidak ada."


Silakan Anda bayangkan kehidupan anak cucunya seperti apa ke depan.

KEBIJAKAN TAK RASIONAL DAN KOMUNIKASI YANG BURUK

 

Kalau hendak dibagi dalam dua hal, maka dua inilah yang menjadi sumber kenapa warganet lebih mendukung kerja-kerja personal atau NGO, dibandingkan pemerintah.

(1)

Kebijakan tak rasional bisa kita lihat melalui alasan yang tidak masuk akal dari Presiden Prabowo, kenapa status bencana nasional tak ditetapkan, dengan dalih Sumatera terkendali; hanya 3 dari 38 provinsi; atau alasan klise: kita bisa, kita kuat, kita mampu, dan sebagainya. Melalui alasan itu semua, pemerintah menolak bantuan dari negara lain. Bahkan (ini yang lebih menyakitkan) memulangkan bantuan yang sudah terlanjur masuk, seperti 30 ton beras dari pemerintah Uni Emirat Arab.

Padahal untuk mendatangkan apalagi memulangkan sebuah bantuan, butuh pula anggaran. Sementara di lapangan, korban bencana berjejeran di pinggir-pinggir jalan mengemis bantuan. Yang kampungnya terisolir harus jalan kaki “jemput bola” sejauh belasan kilometer dengan medan cukup berat. Secara psikologis, kenyataan di lapangan ini jelas mengundang rasa kesal terhadap pemerintah yang dengan entengnya justru menolak dan mengembalikan bantuan. Ini preseden yang buruk terhadap respon tanggap darurat bencana.

Harus diakui, respon tanggap darurat terhadap bencana pemerintahan Prabowo masih kalah jauh dari mantan presiden sebelum-sebelumnya. SBY yang sudah menetapkan status bencana nasional untuk tsunami Aceh tak perlu kita jadikan perbandingan. Jokowi sekalipun tidak menetapkan status nasional untuk bencana alam yang terjadi selama kepemimpinannya, minimal ia tak menolak bantuan dari negara asing.

Ambil contoh dari bencana gempa-tsunami dan likuifaksi di Palu (dan sekitarnya) pada 2018, yang kita anggap sebagai yang paling besar dalam sepuluh tahun terakhir. Saya hampir sebulan jadi relawan di sana, saya melihat langsung bantuan dari negara asing tak terhitung jumlahnya. Tenda-tenda pengungsian berbentuk rumah dari berbagai negara, dari Australia, China, bahkan Turkey, berdiri tegak dengan jumlah puluhan di beberapa titik lokasi. Itu belum termasuk dari WHO, Unicef, dan lembaga internasional lainnya.

(2)

Sudahlah kebijakannya tak rasional, masih ditambah pula dengan komunikasi yang buruk. Hal tersebut sudah nampak sejak awal-awal bencana saat ketua BNPB, tanpa melihat langsung di lapangan, keburu mengatakan bahwa situasi tidak separah yang terlihat di media sosial. “Hanya mencekam di medos,” demikian potongan pernyataannya.

Padahal sampai hari ke-17 paska bencana (12 Desember 2025), saat saya berada di Aceh Tamiang, kondisi masih mencekam. Ini di hari yang sama presiden berkunjung ke sana. Listrik masih padam. Rumah sakit dan puskesmas belum beroperasi. Ada belasan kilometer akses jalan perkampungan yang belum terbuka. Bahkan tenda BNPB untuk korban pengungsi baru dibangun 2-3 hari sebelumnya, menjelang presiden datang.

Komentar anggota dewan juga setali tiga uang. Ia mencoba mengapresiasi kerja pemerintah justru dengan mendiskreditkan bantuan yang digalang oleh warga negara. Sesuatu yang seharusnya tidak bisa disandingkan. Urusan mendiskreditkan ini tidak hanya ke warga negara, bahkan sekelas mendagri dalam salah satu wawancaranya mengatakan bahwa bantuan dari negeri jiran tidaklah seberapa. Semua komentar itu terlontar demi untuk memuji sendiri kerja pemerintahannya yang selama ini memang tidak mendapat pujian.

Soal pujian ini harusnya tidak perlu dijadikan permasalahan oleh pemerintah. Saya tidak melihat rezim-rezim sebelumnya sangat haus akan pujian. Cukuplah bahwa ia benar-benar mendengar aspirasi rakyat. Setiap masukan yang baik dijadikan pertimbangan kebijakan. Bukan sebaliknya, menganggap setiap masukan sebagai serangan, bahkan menuduh ada pihak asing yang tidak senang jika Indonesia kompak. Ketidakkompakkan antara pemerintah dan warganya justru dimulai oleh jajaran pemerintahan sendiri melalui komunikasi buruknya.

Kalau kita telisik lebih jauh, bahkan penolakan bantuan asing ini pun untuk memuji kinerja pemerintah sendiri. Ketua DPD RI memberikan komentarnya bahwa penolakan terhadap donasi asing adalah terkait harga diri bangsa. Harga diri bangsa yang mana? Saya tidak tahu. Yang ada justru, dengan komentar dia yang seperti itu, harga diri pemerintah yang jatuh.

***

Masih banyak uneg-uneg yang lain yang sebenarnya ingin saya tuliskan. Tapi cukuplah pemerintah tahu, bahwa kegagalan mereka menangani bencana ini justru dimulai dari kebijakannya yang tak rasional, dilengkapi dengan komunikasi yang buruk.

MBG vs RMT

Unggahan terkait MBG kemarin ditanggapi oleh seorang kawan Malaysia saya dengan mengirimkan flyer ini. Katanya, di Malaysia sejak tahun 1979 sudah diperkenalkan Rancangan Makanan Tambahan (RMT). Ini khusus untuk anak yatim dan anak orang miskin. Jadi anak-anak ini harus sarapan pagi di sekolah yang sudah disediakan oleh kerajaan. Semuanya gratis. 

Saat saya tanya siapa yang menentukan anak tersebut masuk kategori miskin, jawabannya adalah pihak sekolah dan ketua kampung. Ada borang yang perlu diisi untuk data yang diperlukan. Juga dibedakan antara keluarga yang punya banyak anak dengan yang hanya satu atau dua anak. Misal, seorang ayah yang punya penghasilan dua ribu ringgit punya dua anak, sedang ayah yang lain dengan penghasilan sama tapi punya enam orang anak, maka anak-anak dari keluarga yang terakhir ini berhak menerima RMT. 

Saya kira ini lebih tepat sasaran. Mengumpulkan anak yatim jelas lebih mudah daripada menentukan siapa masuk kategori anak miskin. Tapi itulah tugas utama pemerintah. Jadi, tak semua anak Indonesia harus diberi MBG. Bahkan lebih dari 6 persen anak masuk kategori kelebihan gizi. 

Jika tujuan pemerintah melalaui MBG adalah memberantas stunting, jelas ini sudah tidak tepat sasaran. Apalagi yang butuh nutrisi itu lebih kepada ibunya ketika masih mengandung, dan bukan anaknya yang sudah masuk usia sekolah. 

Sekarang anggaplah semua anak memang butuh MBG, kecuali angka 6 persen kelebihan gizi itu. Artinya masih ada anak lebih dari 90 persen anak. Yang menjadi persoalan adalah kenapa harus di dapur yang terpadu, artinya dapurnya harus ada terlebih dahulu. Kenapa tidak sekolahnya langsung yang dijadikan dapur umum. 

Sebenarnya akan lebih afdol lagi jika orang tua siswa dilibatkan. Saya bayangkan ibu-ibu yang terlibat ini justru akan memberikan yang terbaik untuk anak-anak mereka. Bisa jadi anggaran 15 ribu per porsi itu hanya akan terpotong seribu atau dua ribu untuk akomodasi, tidak sampai 5 ribu. Orang tua siswa jelas lebih rela tombok demi menyediakan makanan yang terbaik untuk anaknya. 

Jadi, peran pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas bagi orang tua siswa, agar standar kualifikasi makanan yang hendak diberikan benar-benar terpenuhi. 

Bisa yang seperti ini terjadi bila MBG diserahkan ke kontraktor?

  

MEMAHAMI SEJARAH DARI AL-QUR'AN

Sebagai pencinta sejarah (history), mempelajari ilmu sejarah (historiography) ternyata sangat penting. Sebab, kita tak hanya dicekoki oleh seberapa banyak informasi, melainkan juga dituntut untuk memahami apa tujuan belajar sejarah dan bagaimana sejarah direkonstruksi. 

Pemahaman ini saya dapatkan setelah mengkhatamkan dua buku dari trilogi Pengantar Ilmu Sejarah karya Kuntowijoyo (Pengantar Ilmu Sejarah; Metodologi Sejarah; dan Penjelasan Sejarah). Judul terakhir baru saya baca setengahnya. Tiga buku ini membawa saya memandang sejarah sebagai ilmu penting yang kehadirannya selalu mengiringi langkah kaki kita di mana pun berada, disadari atau tidak. 

Jika dikatakan bahwa orang bijak adalah orang yang belajar dari sejarah, maka orang cerdas sekaligus bijaksana adalah mereka yang belajar dari sejarah sekaligus kritis dalam membaca sejarah. Historiografi membawa kita menjadi pembaca sejarah yang kritis. 

Nah, buku yang sedang saya pegang ini adalah historiografi yang akan menuntun Anda bagaimana membaca sejarah dengan cara yang baru dan (menurut saya) lebih baik, khususnya membaca kepingan sejarah yang ada dalam Al-Qur'an. 

Tak banyak buku bertema seperti ini. Apalagi ia ditulis dengan pendekatan ilmiah melalui sumber-sumber otoritatif, di antaranya adalah buku trilogi Prof. Kuntowijoyo yang saya sebutkan di atas. Jadilah buku ini menjadi pengobat kerinduan saya pada karya Pak Kunto tersebut. 

Saya baru sampai bab 3 (halaman 50an). Jika melihat daftar isinya, saya menarik kesimpulan bahwa karya ini masuk kategori buku yang layak dibaca sampai khatam. Hanya saja pada awalan bab 2 (kalbu dan sejarah), ada pernyataan penulis yang beda dengan pendapat dengan yang saya yakini. Yakni terkait proses berpikir: apakah terjadi di otak atau jantung. Penulis buku ini cenderung memilih yang kedua. (Hlm. 29). 

Sementara saya, melalui nalar anatomi dan fisiologi standar, meyakini bahwa proses berpikir itu terjadi di otak, khususnya bagian depan yang dikenal sebagai lobus frontalis. Inilah bagian dari otak luhur manusia, yang membedakannya dengan binatang yang menjalani hidup hanya berdasarkan insting. 

Jika penulis merujuk pada "qolbu yang ada di dalam dada" dalam Surat Al-Hajj ayat 46 sebagai acuan, saya justru meyakini qolbu itu perpaduan antara keduanya: otak dan jantung. Yakni proses berpikir (tafakur)' yang terjadi di lobus frontal dan 'berperasaan atau penghayatan (tadzakkur)' yang dalam manifestasi klinisnya melibatkan aktivitas jantung. Jantung bisa berdegup kencang saat manusia takjub atau takut. Sebaliknya ia bisa melemah saat sedang bersedih dan larut dalam penyesalan. 

Meskipun demikian, terlepas dari perbedaan ini, saya memberi apresiasi yang tinggi untuk terbitnya buku ini. Tema yang jarang sekali diangkat. Satu poin penting yang dijelaskan dalam buku ini menurut saya harus menjadi pedoman seorang Muslim dalam mengaji sejarah adalah: "Sejarah sebagai disiplin ilmu bukan alat untuk memuaskan hasrat intelektual dan karir akademik semata. Dalam Islam, seluruh pengetahuan perlu dijadikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah." (Hlm. 46).

Maka, membaca buku-buku sejarah (dengan nalar kritis) pada hakikatnya adalah juga merupakan aktivitas ibadah. 

"Ketika peristiwa sejarah ditimbang dengan nilai-nilai Islam, bahkan sejarah yang tampaknya tidak berkaitan langsung dengan dunia Islam pun tetap mengandung banyak pelajaran dan hikmah." (Hlm. 48).

 

 

ON PALESTINE

Dua jam pertama saya di kafe Gramedia Matraman tak terasa habis untuk membaca dan menganalisa buku ini. Menurut saya buku ini diterjemahkan dengan sangat baik, sesuai judul aslinya On Palestine (tanpa sub judul). Saya memang tidak niat membelinya, hanya sekadar ingin numpang. Tapi setelah menyelesaikan satu bab dari tulisan Ilan Pappe, saya putuskan bahwa saya harus membeli buku ini. 

Saya terpesona dengan narasi yang coba dibangun oleh Ilan Pappe. Ia mencoba untuk membuat historiografi baru (dalam menulis konflik Israel-Palestina dan mendiskusikan di ruang publik), dengan menambahkan tiga entri baru: dekolonisasi, pergantian rezim, solusi satu negara. 

Ilan Pappe terinspirasi dari gagasan Edward W Said, bahwa narasi-lah yang pada akhirnya akan menjadi hegemoni. Sasaran Pappe jelas, melalui pembangunan narasi baru, ia ingin menyadarkan masyarakat Barat (Amerika dan Uni-Eropa). 

Mari kita bahas satu per satu. 

DEKOLONISASI. Istilah ini lahir belakangan, setelah diksi kolonisasi mengalami pergeseran makna. Awalnya netral sebagai menghuni suatu wilayah, kini berkonotasi negatif menjadi melakukan penjajahan. Perubahan makna ini terjadi terutama setelah Perang Dunia II berakhir.  Masyarakat dunia tidak ingin ada penjajahan satu bangsa atas bangsa lain. 

Dari sinilah Ilan Pappe menjelaskan bahwa tujuan utama Zionisme dibentuk pada abad ke-19 adalah memang sebagai negara kolonialisme, yang dalam bahasa Ibrani disebut le-hitnahel. Zionis awal menggunakan istilah itu dengan bangga, sebab diksi tersebut waktu itu masih diterima secara positif oleh publik.

Kiwari, Zionisme modern (mewujud dalam bentuk Negara Israel) mencoba mengaburkan istilah tersebut. Tetapi memori kolektif tak bisa diubah bahwa tujuan Zionisme memang untuk menjajah (kolonialisme) Palestina. Memori inilah yang coba dihidupkan kembali oleh Ilan Pappe.

PERGANTIAN REZIM. Ilan Pappe menolak narasi lama terkait solusi dua negara (two state solution) sebagai bagian dari Ortodoksi Perdamaian. Menurutnya, tak akan pernah ada perdamaian, selama penduduk Palestina yang diusir dari rumahnya tak diizinkan untuk kembali ke rumah atau daerahnya masing-masing. 

Pembagian dua negara sebagai realpolitik inilah yang dianut oleh banyak aktivis perdamaian. Bahkan di Indonesia, tak sedikit influencer media sosial yang memilih pendapat ini sebagai win win solusion. 

Padahal menurut Pappe: "Pembagian dalam sejarah Palestina merupakan tindakan penghancuran yang dilakukan dalam kerangka "rencana perdamaian" PBB yang tidak menarik kecaman internasional sama sekali. Dengan demikian, istilah-istilah dalam kamus internasional dari periode formatif yang menandakan nilai-nilai damai positif seperti pembagian wilayah itu adalah newspeak--meninjam istilah terkenal George Orwell untuk realitas yang menipu. Pembagian wilayah menandakan keterlibatan internasional dalam kejahatan penghancuran, bukan tawaran perdamaian." (Hlm. 29).

Pappe tidak menuliskan hal ini. Tapi tiba-tiba saja saya teringat Belanda yang ingin mengajak berunding dan berdamai dengan Indonesia, justru setelah mereka melakukan agresi militernya yang kedua dan menangkap tokoh-tokoh pejuang utama seperti Sukarno, Hatta, Sjahrir, dan Hadji Agus Salim. Lucu sekali. Mengajak damai pemilik rumah setelah rumahnya dirampok dan pemiliknya ditangkap adalah solusi yang tidak rasional. 

SOLUSI SATU NEGARA. Inilah solusi yang ditawarkan oleh Ilan Pappe. Ia tidak menyebut apa nama dari negara yang dibentuk tersebut nantinya. Tapi yang pasti, solusi satu negara adalah solusi yang paling rasional. 

Solusi ini hanya membutuhkan kesadaran kolektif publik bahwa demokrasi Barat, bahkan PBB, secara tegas menolak pembentukan negara apartheid (seperti yang pernah terjadi di Afrika Selatan). Sebab ia merupakan kejahatan kemanusiaan berdasarkan hukum internasional. 

Israel jelas-jelas hendak membentuk negara apartheid yang hanya menerima Yahudi sebagai ras tunggal. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi pendirian itu ditegakkan dengan melalukan genosida. 

Ilan Pappe menulis: "Siapa pun yang telah berada cukup lama di Israel, seperti saya, tahu bahwa korupsi terburuk orang-orang muda Israel adalah indoktrinasi yang mereka terima, yang sepenuhnya mendehumanisasi orang Palestina. Ketika melihat bayi Palestina, seorang tentara Israel tidak melihat bayi--dia melihat musuh." (Hlm. 24). 

Mungkin banyak yang pesimis dan bahkan sinis dengan gagasan Pappe ini, tak terkecuali dari kelompok tertentu yang pro-Palestina. Akan tetapi, Pappe sudah menyiapkan jawabannya: "Rezim dapat berubah secara dramatis dan drastis, tetapi juga mungkin secara bertahap dsn tanpa pertumpahan darah. Meskipun gejolak di bekas Yugoslavia dan Suriah berfungsi sebagai peringatan tentang bagaimana perubahan rezim dapat berjalan buruk, sebagain besar contoh sejarah dalam waktu-waktu terkini adalah perubahan rezim non-kekerasan, atau hampir non-kekerasan. Karena itu, entri terakhir dalam kamus baru, Solusi Satu Negara, didasarkan pada harapan bahwa visi yang jelas tentang bagaimana hubungan masa depan antara korban dan pelaku kejahatan diatur akan menunjukkan juga sifat perubahan yang diperlukan dan cara untuk mencapainya." (Hlm. 27-28).

Saya optimis dengan narasi yang dibangun oleh Pappe ini. Terbukti sepuluh tahun dari sejak buku ini pertama kali terbit, simpati terhadap kemerdekaan Palestina semakin bertambah dari berbagai kalangan di berbagai belahan dunia. 

Pappe menulis: "Untuk keluar dari paradoks yang disebutkan di atas, ide-ide kelompok perdamaian lama harus ditinggalkan. Komunitas internasional yang tertarik membantu Palestina perlu mendukung upaya untuk menjadikan Israel sebagai negara paria, selama Israel terus mendorong kebijakan apartheid, perampasan, dan pendudukan." (Hlm. 30). 

Paria merujuk kepada negara yang dikucilkan secara internasional. 

Demikian.

  

KONFERENSI MEJA BUNDAR (KMB) DAN LAHIRNYA SENTRAL

Ini buku sangat bagus. Dengan referensi yang kaya, buku ini menjelaskan bagaimana sejak awal merdeka, Indonesia sudah menanggung utang milyaran gulden. Kita merdeka secara politik, tetapi secara ekonomi kita benar-benar dicekik. Dualisme bank sentral antara BNI dan DJB (De Javasche Bank) sepanjang periode revolusi (1945-1949) menunjukkan bahwa perang di lapang ekonomi tak kalah sengitnya. 

Begitu sampai pada bab 4, saya benar-benar dibuat gregetan. Sebenarnya sejak sepuluh tahun yang lalu, ketika 2015 saya baca biografinya Soemitro Djojohadikusumo terbitan Sinar Harapan, 2019 saya baca biografinya Sjafruddin Prawiranegara yang ditulis oleh Ajip Rosidi, dan 2022 saya baca "Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia"-nya Kahin, perasaan saya tidak berubah: gregetan. Tiga buku tersebut termasuk yang dijadikan sebagai referensi untuk menyusun buku ini. Semua menjelaskan betapa berat beban negara yang baru merdeka ini. Indonesia dituntut menanggung utang sebesar 6.2 milyar gulden. 

Setelah melalui perdebatan panjang dan alot tanpa titik temu, di akhir Perjanjian KMB itu ditetapkan angka sebesar 4.2 milyar gulden. Dengan rincian: 2.5 milyar utang dalam negeri, 1.7 milyar hutang luar negeri. Utang dalam negeri yang dimaksud tak lain adalah biaya yang dihabiskan oleh Belanda untuk menghancurkan Republik Indonesia melalui pendudukan kembali dan agresi militer (I dan II). 

Itulah sebabnya pada periode revolusi itu Belanda menolak istilah agresi, dan memilih polisionil (pengamanan). Sebab agresi adalah sebuah bentuk serangan terhadap negara lain, sementara Belanda menganggap tindakannya adalah bentuk pengamanan dalam negeri (Hindia Belanda). Artinya, para pejuang kemerdekaan itu tak lain dianggap sebagai pemberontak. 

Ibaratnya, ada maling yang menjarah rumahmu, tetapi justru engkau yang dituntut untuk mengganti semua kerugian.