7 TUGAS KOPERASI MENURUT TEMPAT, WAKTU DAN KEADAAN
(Pidato Radio oleh Bung Hatta pada Hari Koperasi I, 12 Juli 1951)
(Pidato Radio oleh Bung Hatta pada Hari Koperasi I, 12 Juli 1951)
1.
MEMPERBANYAK
PRODUKSI terutama produksi barang makanan dan barang kerajinan dan pertukangan
yang diperlukan sehari-hari oleh rakyat kita dalam rumah tangganya. Bukan saja
perluasan tanah dan pekerjaan, tetapi (juga) intensitasnya daripada pekerjaan. Kita
harus mengusahakan supaya sesudah beberapa tahun tak perlu lagi kita
mendatangkan beras dari luar negeri. Bukti mendatangkan beras dari luar negeri
itu saja adalah suatu penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang
begitu luas dan subur.
2.
MEMPERBAIKI
KUALITAS barang yang dihasilkan rakyat. Ambillah contoh misalnya getah (karet)
yang dihasilkan di Jambi dan lain-lain daerah. Demikian rendahnya kualitasnya
sehingga getah ini perlu digiling kembali di Singapura supaya laku di pasar
dunia. Padahal dengan perbaikan kualitas sedikit saja di Singapura, harganya
menjadi tiga kali lipat. Berapakah rakyat kita yang kehilangan karena itu?
3.
MEMPERBAIKI
DISTRIBUSI pembagian barang kepada rakyat. Koperasi yang tujuannya ialah
memenuhi atau melengkapi keperluan bersama lebih mudah mencapai perbaikan
distribusi daripada warung dagang asal cukup saja alat-alatnya. Istimewa pada
masa barang kurang, orang dagang suka mempermainkan barang, dengan menumpuknya
dan menjualnya berdikit-dikit untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya.
4.
MEMPERBAIKI
HARGA yang menguntungkan masyarakat. Masyarakat yang kurang makmur akan merasa
beruntung apabila harga barang karena kurang persediaan (paceklik) tidak
memuncak setinggi-tingginya. Apabila penjualan barang semata-mata di tangan
orang dagang, maka usaha mereka bersalahan dengan tujuan dagang yang
sebenarnya, ialah (yakni) menjual semahal-mahalnya. Maka perlulah ada tindakan
koperasi untuk mengadakan perbaikan harga yang tujuannya memenuhi keperluan
hidup, dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat, dan perbaikan hidup orang
seorang sebagai anggota masyarakat.
5.
MENYINGKIRKAN
PENGISAPAN dari lintah darat (rentenir). Kalau desa mau makmur maka sistem ijon
dan berbagai macam pengisapan rakyat oleh si lintah darat harus dilenyapkan
selekas-lekasnya. Pengalaman pada beberapa desa pada waktu yang akhir ini
membuktikan bahwa koperasi memang sanggup memberantas ijon (kredit yang diberikan
kepada petani, nelayan, atau pengusaha kecil, yang pembayarannya dilakukan
dengan panen atau produksi berdasarkan harga jual yang rendah, KBBI). Karena
itu pemberantasan ijon dan riba di desa-desa dengan jalan koperasi harus
diperhebat.
6.
MEMPERKUAT
PEMANDUAN modal. Oleh karena masyarakat kita kekurangan sangat akan modal yang
diperlukan untuk produksi, maka pemanduan modal itu oleh koperasi harus
diperhebat. Jalan untuk mencapainya ialah mempergiat kemauan menyimpan. Koperasi
lebih mudah mengerjakannya karena anggotanya yang bercita-cita itu dapat
merasakan keharusan menyimpan itu sebagai suatu kewajiban moril. Dan apabila
kegiatan menyimpan itu diperlihatkan oleh anggota-anggota koperasi, maka orang
banyak akan mengikuti teladan itu.
7.
MEMELIHARA
LUMBUNG simpanan padi atau mendorong supaya tiap-tiap desa menghidupkan kembali
lumbung desa. Sistem lumbung itu dibarui, disesuaikan dengan tuntutan masa.
Lumbung itu alat untuk menyusuaikan produksi dan konsumsi sepanjang masa dan
juga menjadi alat penjaga penetapan harga padi. Dengan adanya lumbung itu
diusahakan supaya pada waktu panen kelebihan produksi dari keperluan konsumsi sementara tidak habis dijual dan
harga padi tidak turun daripada biasa. Dengan perseduaan padi di lumbung, cukup
untuk makanan rakyat dari panen ke panen dan untuk bibit, maka masa paceklik
dapat diatasi. Kelebihan produksi padi di desa dari keperluan konsumsi dari
panen ke panen diusahakan oleh koperasi menjualnya di kota atau dibawakan ke
daerah lain yang berkekurangan. Dan koperasi itu pulalah seboleh-bolehnya,
mengusahakan supaya rakyat desa memperoleh berbagai barang keperluan hidup
lainnya sebagai tukaran padinya yang dijual.
Sumber:
buku “MEMBANGUN KOPERASI DAN KOPERASI MEMBANGUN. Gagasan & Pemikiran”, DR.
Mohammad Hatta. Diterbitkan kembali oleh Penerbit Buku Kompas, 2015.
No Response to "7 TUGAS KOPERASI MENURUT TEMPAT, WAKTU DAN KEADAAN"
Posting Komentar