Saya senang almamater saya --Universitas Muhammadiyah Surakarta-- pernah menerbitkan buku ini 24 tahun tahun silam, sebagai bentuk partisipasi dalam peringatan 100 tahun Bung Hatta, waktu itu (2002).
Penulisnya, Prof. Sritua Arief (1938-2002), yang tutup usia di tahun yang sama ketika buku ini diterbitkan, adalah seorang ekonom aliran strukturalis (sama seperti Bung Hatta, sosok yang ia kagumi). Ekonomi, dalam pandangannya, bukanlah ilmu yang bebas nilai (positive economics), melainkan ilmu yang punya tujuan sosial (normative economics). Ia menolak demarkasi antara keduanya. Untuk penjelasan lengkapnya silakan baca langsung buku ini.
Pada masa Orde Baru, ia (bersama Adi Sasono) pernah menulis buku berjudul 'Ketergantungan dan Keterbelakangan'. Buku itu berisi kritik terhadap kebijakan ekonomi-pembangunan ala rezim Orba, yang dianggapnya hanya menekankan pada aspek pertumbuhan ekonomi.
Ini bisa dipahami. Sebab, pertumbuhan ekonomi tidak bisa dijadikan sebagai indikator pemerataan kesejahteraan. Kadang pertumbuhan tersebut hanya dinikmati sebagian kelompok, sementara kesenjangan sosial tetap tinggi.
Pertumbuhan yang lahir dari ketergantungan pada negara maju, lewat utang luar negeri, dan eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan asing, justru menjadi penyebab utama keterbelakangan struktural. Buku ini semakin menguatkan kebenaran istilah 'kemiskinan struktural' yang mulai populer sejak awal dekade 1980-an.
Andai mereka berdua (Prof. Sritua Arief dan Bung Hatta) masih hidup saat ini, tentu akan geleng-geleng kepala. Sebab, alih-alih pemerataan kesejahteraan, bahkan pertumbuhan ekonomi-pun masih jauh dari yang diharapkan.
Orde Baru pernah mencatat rekor pertumbuhan ekonomi sampai lebih dari 10% (1968), sementara rezim yang sekarang setengahnya pun masih diragukan. Kalau meminjam perkataan Rocky Gerung, pemerintah tidak ngapa-ngapain pun pertumbuhan ekonomi akan tetap segitu.
Apakah MBG (yang mengambil anggaran paling tinggi dari semua kementerian) bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana klaim Presiden Prabowo? Saya justru berpikir sebaliknya. Sebab kalau memang iya, Menkeu Purbaya-lah yang akan duluan berkoar sejak awal. Andai Bung Hatta dan Prof. Sritua masih hidup, saya yakin mereka akan mengkritik program ini, minimal mempertanyakan prioritas anggaran.
MBG ini program pemerintah paling menyedihkan: (1) pemborosan anggaran; (2) lahan bancakan; (3) tidak ada dampak kemajuan untuk masa depan; (4) yang lapar segelintir tapi yang diberi makan adalah anak sekolah secara massal; dan (5) yang defisit pemikiran massal tapi anggarannya dibuat kerdil.
Akhirnya, yang stunting atau kekurangan gizi tidak tertangani dengan maksimal, yang kelebihan gizi justru semakin bertambah obesitasnya.
MBG ibarat Anda diberi pepes ikan setiap hari, padahal yang sesungguhnya Anda butuhkan adalah joran disertai keterampilan untuk menangkap ikannya. Ironisnya, justru ini yang tidak diberikan oleh Negara kepada anak-anak Anda (termasuk saya). Mereka harus berjuang sendiri bersama orang tuanya.
MBG tidak melatih kemandirian, justru menciptakan ketergantungan.
Iwan Mariono
Sukabumi, 5 April 2026
EKONOM ALIRAN STRUKTURALIS VS CEO MBG
18.56
Rumahku Surgaku
Posted in
TAN, ZEN, ONGKO D., DAN PARA PENGAGUM MADILOG
08.15
Rumahku Surgaku
Saya baru menyelesaikan membaca Naar de Republiek Indonesia yang ditulis oleh Tan Malaka dan diberi catatan kritis oleh Zen Rahmat Sugito (Zen RS). Ini menjadi satu karya tersendiri yang jauh berbeda dari aslinya tanpa syarah. Saya sependapat dengan Phutut EA, boleh jadi Zen jauh lebih sibuk dibanding Tan dalam menyusun buku ini. Dengan 226 catatan kaki, Zen seperti pensyarah yang otoritatif atas karya Tan ini.
Tak hanya memberi penjelasan terhadap frasa atau kalimat yang sulit dipahami, Zen juga melakukan analisis perbandingan pemikiran antara Tan dan Lenin. Dalam hal ini, buku 'Naar de Republiek Indonesia' (1925) dibandingkan dengan karya Lenin, 'What Is To Be Done?' (1902). Kedua karya ini menjadi semacam pamflet landasan berpikir revolusioner.
Lewat analisis Zen, kita dapat menyimpulkan bahwa keduanya memiliki banyak kesamaan. Kita ambil satu contoh dalam bidang ekonomi. Kebijakan yang dibuat oleh Tan sangat jelas mengikuti Kebijakan Ekonomi Baru atau New Economic Policy (NEP) ala Lenin yang tetap memberi kelonggaran pasar. Jadi, meskipun menganut paham komunis, negara tetap memberi ruang bagi kapitalisme, secara terbatas. Petani masih bebas menjual hasil panennya ke pasar, dan usaha swasta kecil masih diperbolehkan. Tetapi ini sifatnya hanya sementara sampai krisis ekonomi berhasil dipulihkan.
Tan memang seorang Marxis-Leninis sejati, bukan hanya dalam penggunaan ideologi, melainkan sampai pada tahap metode berpikir dan strategi revolusi.
Meskipun demikian, Tan tidak menjadikan komunis sebagai ideologi yang kaku. Ada kondisi-kondisi khusus di mana ia justru menganjurkan kerjasama antara proletar dan non-proletar. Sebab kapitalisme yang berkembang di Eropa punya perbedaan yang spesifik dengan Kapitalisme Indonesia. Proletariat Indonesia juga dianggapnya masih muda, baik secara kuantitas maupun kualitas, dibandingkan dengan Eropa Barat dan Amerika. Sehingga, Tan menyimpulkan: "Kediktatoran proletariat yang murni di Indonesia akan sangat mengganggu kehidupan ekonomi, khususnya jika revolusi dunia belum terjadi. Akibatnya mayoritas penduduk, yaitu non-proletar, akan didorong untuk melawan kelas buruh Indonesia yang jumlahnya masih sangat sedikit.". (Hlm. 44).
***
Harus diakui kejelian Zen yang tinggi dalam membaca Naar de Republiek Indonesia yang diterjemahkan oleh Ongko D., contohnya dalam bab 'Program Nasional PKI'. Pada sub-bab Ekonomi, terdapat frasa, "Nasionalisasi bank-bank, perseroan dan perusahaan dagang besar lainnya", kata 'perseroan' adalah hasil koreksi Zen atas terjemahannya aslinya, 'perusahaan perseorangan'.
Dalam catatan kakinya Zen menjelaskan: "Istilah vennootschappen kurang tepat diterjemahkan sebagai "perusahaan perseorangan"; ia lebih tepat diterjemahkan dalam versi padat sebagai "perseroan" atau perusahaan yang sudah berbentuk persekutuan modal dengan status hukum tetap; bentuk usaha yang dalam hukum Belanda modern mencakup vennootschap order firma (firma), commanditaire vennootschap (CV), dan naamloze vennootschape (NV)...". (Hlm. 47).
Ini poin penting, sebab dalam sistem komunis yang serba sentralistik, usaha kecil milik pribadi ternyata bukan sesuatu yang terlarang. Usaha tersebut tak diperbolehkan ketika sudah berubah bentuk menjadi perseroan atau perusahaan, yang basisnya adalah persekutuan modal.
***
Sekadar untuk diketahui bahwa Naar de Republiek Indonesia pertama kali diterbitkan dalam bahasa Belanda (1925), sebab tujuan ditulisnya buku ini memang untuk kaum intelektual yang ketika itu menggunakan bahasa tersebut sebagai percakapan akademis. Terjemahan baru dikerjakan jauh setelah Indonesia merdeka (1962), tahun ketika PKI yang dipimpin DN Aidit sedang berada di puncak kekuasaannya.
Meskipun demikian, penerjemahan ini ditulis bukan atas inisiatif PKI --apalagi untuk pendidikan kader PKI-- melainkan oleh salah satu kader Partai Murba, yang justru merupakan seteru abadi PKI, meskipun sesama komunis (kita tidak akan membahas perseteruan mereka di sini).
Penerjemahnya adalah Abdul Fakih dengan nama pena Ongko D., ia merupakan anggota Dewan Partai Murba dan bertugas sebagai penanggung jawab Departemen Pendidikan Kader pada 1960. Dalam posisi itulah ia menerjemahkan Naar de Republiek Indonesia.
Sayang sekali kini banyak beredar buku-buku Naar de Republiek Indonesia, yang tidak mencantumkan nama Ongko D. sebagai penerjemah, seolah karya Tan ini sejak semula ditulis dalam Bahasa Indonesia. Zen dalam buku ini mengangkat kembali namanya, dan memosisikannya sebagai sosok yang terlupakan jasanya.
***
Terakhir. Saya ingin membahas sesuatu yang tidak ada dalam buku ini. Kenapa Tan Malaka akhir-akhir ini begitu digandrungi oleh anak-anak muda, dari kalangan Millenial sampai Gen Z? Bahkan sampai berdiri Malaka Project yang nampaknya ingin menaikkan kembali sosok yang didapuk sebagai "revolusioner yang kesepian" itu.
Di antara banyaknya alternatif jawaban, saya coba pilih satu: sebab ia tidak pernah mendapat kesempatan untuk memegang kekuasaan; (1) dia punya teori dan strategi yang mumpuni sebagai pemecah kebuntuan, sayangnya sejarah tidak memberi ia kesempatan untuk menjalankan program; (2) dia hadir sebagai obat penenang di tengah krisis kepercayaan kepada partai politik; (3) dia sama sekali tak punya cacat, sebagaimana Sukarno, Hatta, dan Sjahrir, sebab dia tak pernah mendapat kesempatan untuk memegang kendali kekuasaan.
Jadi, tidak diberi kesempatan untuk memegang kekuasan itulah yang justru melambungkan namanya kini, dalam pandangan saya.
Iwan Mariono
Sukabumi, 3 April 2026
Posted in
Langganan:
Komentar (Atom)

