Featured Products

Vestibulum urna ipsum

product

Price: $180

Detail | Add to cart

Aliquam sollicitudin

product

Price: $240

Detail | Add to cart

Pellentesque habitant

product

Price: $120

Detail | Add to cart

PREDIKSI CAK NUN DAN PENDAPAT SAYA

 Saya ingin menulis agak panjang terkait prediksi Cak Nun sejak empat belas tahun silam (Februari 2012) yang mengatakan bahwa, "Suatu hari Iran akan diserang oleh israel dan Amerika, dan bisa dipastikan Arab Saudi akan membela israel."

Kita bisa berdebat mengenai frasa "Arab Saudi membela israel". Urusan bela-kontra atau netral ini perkara politik, bukan soal keyakinan agama. Tapi, tak dimungkiri bahwa prediksi perang itu tepat sekali. 

Yang juga terbukti dan tepat dari pernyataan Cak Nun adalah orang Indonesia nanti akan terbelah. "Kene mesti kerengan dewe mengko.. (kita mesti akan bertengkar sendiri nanti..)", katanya. "Separuh membela Iran, separuh membela israel, atau tidak membela siapa-siapa karena tidak paham." 

Konteks ucapan Cak Nun itu harus dipahami bahwa setahun sebelumnya (2011) isu mengenai Sunni-Syiah meledak lagi, dan imbasnya masih kita rasakan sampai sekarang. Cak Nun menganggap isu itu sengaja dibuat oleh Amerika dan israel. 

Dalam kalimat Cak Nun, provokasi Amerika dan israel pada umat Islam itu sudah pada tahap "adu-domba fisik sampai psikologi dan batin."

Kalau Anda membaca salah satu buku yang ditulis oleh John L. Esposito The Future of Islam (sudah ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia berjudul Masa Depan Islam), Anda akan tahu strategi memecah umat Islam lewat diskursus Sunni-Syiah itu benar-benar dipakai oleh Amerika. 

Amerika, dalam pandangan Esposito, belum lama mengetahui, bahwa ada sejarah politik berdarah dalam tubuh umat Islam yang melahirkan Sunni-Syiah. Wawasan ini kemudian dimanfaatkan dengan baik sekali oleh Amerika dalam konteks geopolitik hari ini. 

Kembali ke pernyataan Cak Nun "kene mesti kerengan dewe mengko". Saya pribadi punya pandangan sendiri. Apakah kalau saya membela Iran otomatis saya membela Syiah? Tidak. 

Saya tak merasa lebih paham geopolitik. Tapi berdasarkan pembacaan saya terhadap sejarah kolonialisme dan imperialisme yang panjang, sangat mudah buat saya untuk menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh Amerika terhadap Venezuela dan sekarang dilakukannya terhadap Iran, itu adalah satu bentuk penjajahan. 

Bangsa Indonesia yang sudah kenyang dijajah sekian abad menolak dengan tegas penjajahan. Itu tercantum dengan jelas dalam preambule UUD kita. Tidak boleh ada negara yang sistem politiknya bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar. 

Atas dasar ini kita menolak penjajahan kepada siapa saja. Bukan hanya suatu negara ke negara lain (exploitation de l'nation par l'nation), tapi juga suatu bangsa ke bangsa lain (exploitation de l'homme par l'homme), apa pun ras dan keyakinan agamanya. Kita menolak persekusi yang dilakukan oleh negara kepada kaum minoritas (China ke Uighur, Myanmar ke Rohingnya); kita juga menolak invasi suatu negara ke negara lain (Rusia ke Ukraina, Saudi Arabia ke Yaman). 

Dalam konteks inilah saya membela Iran, dan secara moral menghargainya sebagai negara yang punya harga diri untuk melawan, meskipun kekuatannya sangat tidak berimbang. 

Kembali lagi kepada kalimat Cak Nun "kene mesti kerengan dewe mengko". Kenapa selama ini kita tak bisa mengalahkan israel? Salah satunya ya karena ini. Umat Islam gampang sekali dipecah-belah!

(Pernyataan Cak Nun bisa dilihat dalam unggahan FB CakNun(.)com, berikut link-nya: https://www.facebook.com/share/r/186CwszfMA/?mibextid=wwXIfr)

 


 

YA HISAB YA RUKYAT (METODE HISAB-RUKYAT)



Iwan Mariono

Sebagai orang yang tidak punya ilmu memadai untuk menuliskan secara utuh suatu pandangan, saya hanya bisa merekomendasikan buku yang menurut saya layak dijadikan acuan. Dalam hal ini saya anggap buku ini bisa menjadi jalan tengah untuk menyatukan ummat yang terbelah. 

Inti daripada isi buku ini adalah memadukan keduanya. Rukyat (melihat langsung hilal) tidak dihilangkan sebab itu memang tuntunan yang sesuai syariat. Hisab (melakukan perhitungan secara astronomi) jangan diabaikan sebab ia merupakan produk dari kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu memprediksi secara akurat. 

Menggunakan kedua metode (Hisab dan Rukyat) secara bersamaan akan mendekatkan kita pada persatuan dan kesatuan keputusan. Oleh karena metode Hisab sifatnya sudah pasti (exactly), maka pada metode Rukyat ada hal-hal yang harus bersama kita sepakati. Yang paling utama adalah penetapan kriteria imkanur rukyat 2 derajat, ini yang perlu dikaji ulang secara ilmiah: dari mana sebenarnya dasar penetapan 2 derajat itu. 

Agus Mustofa, seorang alumni Teknik Nuklir UGM (yang saya anggap punya kapasitas untuk menulis tema ini), menilai angka itu tidak punya landasan yang kuat, kecuali sekadar menerjemahkan kriteria Rukyat dalam bentuk angka. Imkanur rukyat atau visibilitas hilal adalah pertimbangan kemungkinan terlihatnya hilal. Dalam hal ini, angka 2 derajat itu terlalu kecil (termasuk usia bulan baru tidak harus 8 jam). Secara panjang lebar Pak Agus menulis: 

"Bahwa, supaya terlihat oleh mata, maka hilal harus berumur 8 jam dengan ketinggian minimal 2 derajat. Sementara, kriteria ini tidak menjamin hilal akan terlihat, karena berbagai hal termasuk mendung, atau rendahnya lokasi pengamatan, atau cahaya latar yang kuat."

"Jika dikaitkan penjelasan pertama di atas, kriteria ini memang menjadi lemah. Metode Rukyat terbukti harus dilakukan dalam bingkai Hisab. Bukan sebaliknya, Hisab dipahami dalam bingkai Rukyat. Jika harus menyesuaikan diri kepada Rukyat, hasilnya akan menjadi tidak menentu." 

Sebagai contoh, berapa derajatkah ketinggian hilal supaya terlihat di puncak gunung? Dan apakah hasilnya akan valid bagi mereka yang tinggal di lembah di kota yang sama, di mana hilal pasti membutuhkan derajat yang lebih tinggi lagi. Tentu saja, tidak bisa dijadikan patokan. Kalau kita mengambil patokan yang di gunung, pasti tidak cocok buat yang di lembah dan sebaliknya. Padahal keduanya berada dalam wilayah hukum yang sama." (Hlm. 233-234).

Saya sepakat terkait "Rukyat harus dilakukan dalam bingkai Hisab". Memang demikianlah seharusnya kita menempatkan sesuatu yang subjektif (Rukyat) kepada sesuatu yang objektif (Hisab). Sehingga, seberapa banyak pun orang bersumpah telah melihat hilal, jika secara Hisab hal itu tidak mungkin terjadi, ya harus ditolak. Jadi yang perlu dilakukan pertama kali adalah Hisab terlebih dahulu, kemudian baru diperkuat dengan Rukyat. 

Mari kita perjelas lagi kenapa Rukyat harus dilakukan dalam bingkai Hisab. Buku ini ditulis tahun 2013, mungkin setelah penulisnya merasakan prihatin atas apa yang terjadi pada 2012, di mana saat itu Awal Sya'ban-nya sama yakni 21 Juni 2012. Akhir Sya'ban-nya pun sama 19 Juli 2012 (pukul 11.24 WIB). Tetapi anehnya, awal Ramadhan-nya berbeda. 

Kenapa yang demikian bisa terjadi? Berikut ini penjelasan panjang lebar Pak Agus: "Ketika ijtima' terjadi tanggal 19 Juli pukul 11.24, sebenarnya secara astronomi bulan Sya'ban sudah berakhir. Sehingga, sisa hari hanyalah berupa penggenapan saja ke akhir Sya'ban. Masih disebut sebagai tanggal 29 Sya'ban."

"Tetapi begitu melewati Maghrib, harinya sudah berganti ke tanggal 1 Ramadhan. Pergantian bulan terjadi di siang hari pukul 11.24 WIB, tetapi pergantian tanggal terjadi sesudah Maghrib. Dengan cara ini menjadi jelas kondisinya."

"Tetapi menjadi aneh, ketika metode Rukyat memutuskan tanggal 1 Ramadhannya baru jatuh keesokan harinya, dengan alasan sore itu hilal tidak kelihatan. Disebabkan usia bulan masih di bawah 8 jam, dan ketinggian hilal di bawah 2 derajat. Sementara pijakan itu sendiri tidak memiliki pijakan yang kokoh secara syariat maupun ilmiah." 

"Bahkan secara ilmiah lantas menyulut pertanyaan, kenapa penggenapan akhir Sya'ban bisa sampai lebih dari 1 hari? Yakni, mulai pukul 11.24 WIB di siang hari sampai siang hari berikutnya, dan masih ditambah lagi sampai datangnya Maghrib? Mestinya, sebuah penggenapan tidak akan memakan waktu lebih dari satu hari, 24 jam. Pada kasus di atas, penggenapannya sampai sejauh lebih dari 30 jam." (Hlm. 240-241). 

Demikianlah yang terjadi ketika Rukyat tidak ditempatkan dalam bingkai Hisab. 

Sebenarnya masih banyak contoh yang dijabarkan dalam buku, tentu saja kita tidak akan mengulas semuanya. Saya ingin merekomendasikan buku ini dibaca oleh para pimpinan ormas, sebagai jembatan untuk mengakhiri perbedaan. Kalau dalam hal tambang dan BoP kita bisa sepakat, mestinya dalam penetapan waktu ibadah kita juga bisa sepakat, tanpa sama sekali melanggar syariat. 

Mari kita akhiri pembahasan mengenai Hisab dan Rukyat ini. Di atas itu semua, yang paling penting dijadikan sebagai acuan agar pendapat bisa diselaraskan, adalah ego yang harus diturunkan.